Selain itu, Abdul Salam Karim atau biasa akrab dipanggil haji Syalom itu meminta, Kompol Agung Basuni diberikan sanksi sesuai dengan putusan.

"Kemarin sanksinya itu didemosi 4 tahun dan ditempatkan di Yanma. Tapi saat ini kenapa berdinas di Biro Operasional. Jangan diistimewakan. Jadi, kasus ini harus dikawal," tuturnya.

Abdul Salam Karim menegaskan agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus turun langsung mengawal kasus itu.

"Kapolri harus memerintahkan Irwasum atau Kadiv Propam dan lainnnya untuk mengawasi kasus ini. Seorang anggota Polri yang sudah mencoreng citra Polri harusnya dipecat. Kami meminta itu kepada Kapolri," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, Kompol Agung Basuni memang ditempatkan di Biro Operasional Polda Sumatera Utara.