MEDAN, TELISIK.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, memantau kasus tanah yang berada di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kepala Sekretariat Kompolnas, Brigjen Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon langsung datang ke Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (10/8/2023) siang.

Kapolres Kota Binjai, AKBP Rio ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya kunjungan Kompolnas untuk mendalami permasalahan yang terjadi antara kelompok tani di lahan eks HGU PTPN di daerahnya.

"Jadi, sudah saya paparkan. Saya jelaskan, terjadi saling klaim lahan di objek oleh kelompok tani atau kelompok masyarakat di lahan itu. Tepatnya di wilayah hukum Polres Binjai," kata AKBP Rio.

Baca Juga: Kasek di Sumatera Utara Dilantik 2 Kali Tempo 5 Hari Dinilai Janggal akan Dilapor