"Jangan sampai, masyarakat tidak mendapatkan keadilan ketika mencari keadilan di Polda Sumatera Utara itu," ungkapnya.
Kemudian, untuk kasus yang mencoreng nama Polri atau Polda Sumatera Utara, Polri Watch menyarankan agar dipecat.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Didesak Tangkap Direktur PDAM Tirta Wampu Langkat
"Harus dipecat anggota Polri yang mencoreng nama Polri. Misalnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan empat anggota Polri terhadap dua waria, dan mantan Wakapolres Binjai yang diduga berselingkuh dengan istri pengusaha. Serta ada lagi kasus lainnya, itu harus dipecat," terangnya.
Brigjen Pol Musa datang didampingi oleh komisioner Kompolnas yang lainnya diantaranya Yusuf Warsyim. Mereka melakukan rapat di ruangan lantai II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
