KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, terus berupaya mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak demi memperkuat kemandirian fiskal.

Langkah ini menjadi strategis mengingat saat ini Konawe masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, yang mencapai 63,97 persen dari total pendapatan. Sementara itu, kontribusi PAD baru berada di angka 36,02 persen.

Fokus optimalisasi ini diarahkan pada pengelolaan pajak daerah, dengan memanfaatkan data di beberapa sektor yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Titipkan Pesan Penting pada Perayaan Hari Korpri

Beberapa sektor pajak yang difokuskan antara lain: pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB); pajak perusahaan pengguna air permukaan (PAP), pajak perusahaan pemilik alat berat (PAB), dan data lain yang telah disepakati.