KONAWE, TELISIK.ID - Hingga saat ini Kabupaten Konawe masuk kategori zona merah COVID-19.

Praktis penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro harus diberlakukan di bumi Kalosara ini.

Padahal, kurang dari dua pekan lagi hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, terkait kebijakan salat hari raya Idul Adha di masjid atau lapangan masih melihat situasi dan kondisi kasus COVID-19 jelang hari H Idul Adha nanti.

Ia menambahkan, paling lambat 18 Juli 2021 akan menetapkan perihal boleh dan tidaknya salat Ied berjamaah di masjid atau lapangan.