Ia menambahkan, terdapat banyak kendala yang dihadapi dalam menghadapi penanganan stunting. Salah satunya disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu mengambil langkah-langkah dalam menekan jumlah stunting yang terus bertambah.

Baca Juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Muna Rusman Emba

Dalam penanganan stunting di Kabupaten Konawe Selatan, tahun 2022 ini telah dilakukan tahap aksi I dan II yaitu pengumpulan data primer dan sekunder dalam rangka menentukan desa/kelurahan lokus stunting untuk tahun 2023 yang berjumlah 25 desa/kelurahan lokus.

Sementara Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Konawe Selatan, yang membidangi program stunting, Hasryanti, mengemukakan pemetaan dan analisis situasi stunting di Konsel bertujuan untuk mendeskripsikan faktor penyebab serta besaran stunting. Yang meliputi berbagai aspek, terdiri dari 64 indikator, yang mana, 29 indikator layanan esensial atau utama diintervensi langsung oleh Pemkab Konsel. Dengan target, di tahun 2030 Konawe Selatan bebas stunting.

Upaya untuk menurunkan jumlah angka stunting ini juga turut dilakukan Tim Penggerak Pembina Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).