Kedua, mendorong peningkatan produksi pertanian dalam arti luas melalui stimulan saprodi, mekanisasi usaha pertanian dan intensifikasi penyuluhan bagi para petani, peternak dan nelayan.

Ketiga, mendorong terbukanya kawasan industri baru untuk meningkatkan investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan.

Keempat, meningkatkan kapasitas infrastruktur dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Kelima, peningkatan kapasitas kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Dan yang terakhir, meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan lingkungan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.