Di tingkat berikutnya, Dewan Penasehat diisi oleh tokoh akademisi, birokrat senior, dan pemangku kepentingan daerah yang diharapkan memberikan masukan teknis maupun solusi atas berbagai persoalan yang ditemui selama proses pemekaran berlangsung.
Di antara nama-nama tersebut terdapat Dr. H. Nur Alam, Prof. Buyung Sarita, dan sejumlah tokoh masyarakat maupun pakar yang dinilai mampu memberikan kontribusi pemikiran dalam proses menuju DOB Konawe Timur.
Panitia Pelaksana menjadi bagian terpenting dalam menjalankan tugas teknis pemekaran. Ketua Panitia Pelaksana dijabat Dr. Drs. H. Ridwansyah Taridala, didampingi beberapa wakil ketua, sekretaris, dan bendahara.
Dalam SK, panitia pelaksana diberikan mandat untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, menyiapkan seluruh persyaratan administratif, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta menyusun laporan pelaksanaan tugas untuk disampaikan kepada Bupati Konawe Selatan.
“Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait guna percepatan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Konawe Timur,” tertulis dalam bagian tugas panitia.
