Struktur panitia kemudian diuraikan secara detail hingga pada pembagian bidang-bidang teknis, seperti Bidang Administrasi, Bidang Dana, Bidang Kajian Akademis, Bidang Verifikasi Lapangan, Bidang Sosialisasi, Bidang Hubungan Antarlembaga, Bidang Advokasi Hukum, Bidang Teknologi Informasi dan Dokumentasi, serta Bidang Sekretariat.
Setiap bidang dipimpin oleh koordinator dan wakil koordinator, disertai daftar anggota yang memiliki kompetensi sesuai bidang masing-masing untuk memastikan proses berjalan efektif.
Baca Juga: Heboh Duit Nasabah BRI Raib Rp 200 Juta dalam Rekening, Begini Penjelasannya
Selain itu, SK juga menetapkan Tim Kerja Kecamatan pada seluruh wilayah yang masuk dalam cakupan calon Kabupaten Konawe Timur, seperti Laonti, Kolono Timur, Kolono, Moramo, Moramo Utara, Konda, Wolasi, Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Landono, Mowila, dan Sabulakoa.
Tim Kecamatan ini berperan untuk membantu proses pendataan, koordinasi, dan sosialisasi di tingkat wilayah, sehingga pemenuhan persyaratan pemekaran dapat dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur.
