Dalam bagian akhir SK dijelaskan bahwa seluruh anggota panitia diharuskan mengutamakan kerja secara sinergis dan menjunjung nilai-nilai kekeluargaan dalam pelaksanaan tugas.

Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 12 November 2025, dan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim