Rajab Jinik menyebut persoalan ganti rugi adalah tanggung jawab pemerintah, jika lahan tersebut sudah beres barulah sekolah tersebut bakal direnovasi. Renovasi akan disesuakan dengan kebutuhan sekolah seperti pagar, paving blok dan pergantian gedung.

Kepala SDN 70 Kendari, Juslianti berharap, setelah pertemuan tersebut ada realisasi langsung dari pemerintah terkait gedung yang sudah tak digunakan, mengingat siswa yang ia miliki cukup banyak.

"Sangat kami butuhkan, termasuk WC yang kondisinya mulai rongsok," bebernya.

Baca Juga: 8 Mahasiswa Teknik Mesin UHO Terpilih Magang di Jepang

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Saemina menuturkan, jika SDN 70 Kendari bakal mendapat bantuan dari pemkot, namun adanya permasalahan lahan di sekolah itu sehingga bantuan ditunda. Ia menyebut, lahan yang dihibahkan seluas 1.400 meter. Namun, di dalam sertifikat lahan itu seluas 1.544 meter.