KENDARI, TELISIK.ID - Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) DPC Konawe Utara menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) atas aksi damai yang terjadi sepanjang Juli hingga Oktober 2025 dan dinilai menimbulkan kerusakan serta kerugian perusahaan.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris SBIB DPC Konawe Utara, Endang Saputra, kepada media pada Selasa (17/12/2025).

Endang mengklarifikasi aksi unjuk rasa pada 7 Juli dan 4 Oktober 2025 merupakan kelalaian lembaganya karena tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) demonstrasi.  

Ia menyebut, saat aksi berlangsung, SBIB tidak menyampaikan pemberitahuan atau surat resmi kepada manajemen PT AKP sebelum mengklarifikasi persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

“Dalam kesempatan ini, secara individu dan kelembagaan, kami dari Serikat Buruh Indonesia Bersatu DPC Konawe Utara memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian yang kami lakukan, khususnya kepada Bapak Recky, Oka, Stenly Rahman dan saudara Aldy, serta seluruh jajaran manajemen PT AKP Konawe Utara,” ujar Endang.