Dalam laporan tersebut, mereka diduga telah menghalangi aktivitas pertambangan perusahaan.
Mengetahui adanya pemanggilan tersebut, ratusan anggota SBIB menggelar aksi damai di lingkungan PT AKP pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Baca Juga: Jadwal KMP Bahteramas Rute Kendari-Langara, Periode 19-27 Desember 2025
Dalam aksi itu, para pengurus SBIB menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen perusahaan atas kelalaian yang dinilai telah menimbulkan kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil.
Selanjutnya, ratusan anggota SBIB kembali menggelar aksi damai di Mapolda Sulawesi Tenggara pada Kamis, 11 Desember 2025. Dalam aksinya, mereka menuntut penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta penangguhan penahanan terhadap empat rekan mereka.
