Pada 14 Desember 2025, Endang kembali menyurati manajemen PT AKP untuk mengajukan permohonan pertemuan dalam rangka menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas kelalaian yang terjadi.
Permohonan tersebut disambut baik oleh pihak manajemen perusahaan dan dinyatakan tidak dipermasalahkan, namun penyampaian permohonan maaf akan diteruskan terlebih dahulu kepada manajemen.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT AKP maupun Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan oleh SBIB DPC Konawe Utara. (C)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
