Baca Juga: Calon Ketua KONI Sultra, Rajiun Tumada Tunggu Restu Gubernur
"Baru satu Balon yang mengabil formulir," sebutnya.
Untuk syarat calon, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Adapun syaratnya, pernah menjabat atau sedang menjabat ketua umum Pengkab Cabor atau pengurus KONI, mendapat rekomendasi tertulis dari 30 persen cabor anggota KONI Muna, tidak pernah melanggar AD/ART bagi yang pernah menjadi pengurus KONI Muna, bersedia menyampaikan visi misi, mematuhi AD/ART, tidak sedang dalam proses pidana yang dibuktikan dengan SKCK dan bersdomisili di Muna.
"Pemilih hak suara dalam Musorkab itu adalah para ketua cabor. Di Muna, cabor yang terdaftar sebanyak 36. Nah, berarti untuk menenuhi syarat calon, harus didukung 11 calon," pungkas pria yang karib disapa Boby itu. (C)
Reporter: Sunaryo
