Rapat konsolidasi dijadwalkan selesai pada 22 Januari 2024 dengan harapan semua materi evaluasi dapat tersampaikan kepada peserta. Jika memungkinkan, agenda akan dipercepat agar KPU Sultra dapat menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

“Kami juga akan menyampaikan daftar inventaris masalah kepada pimpinan KPU pusat agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi yang lebih baik ke depan,” kata Asril.

Asril juga mengungkapkan refleksi atas perjalanan panjang dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tahapan pemilu sejak tahun 2022.

Evaluasi dan komitmen dari seluruh penyelenggara pemilu, menurut Asril, sangat diperlukan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

KPU Sulawesi Tenggara gelar rapat konsolidasi evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Foto: Sigit Purnomo/Telisik