Kemudian dilanjutkan dengan melakukan ajakan kepada berbagai ketua Ormas bidang kesehatan, Ormas bidang keagamaan, Ormas bidang pendidikan, Ormas bidang kepemudaan, Ormas bidang hukum, Ormas bidang media massa, dan sebagainya yang dianggap relevan dan terpenting keberadaan legalitasnya memang tak bermasalah.

Dari konsolidasi nasional ini, kita dapat berharap persoalan menghadapi pandemi ini, dapat terurai dan diatasi dengan baik. Dan sekaligus langkah ini dapat meminimalisasi elemen-elemen yang memang tak berniat menyelesaikan persoalan untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia di luar kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Sebab, kendati berbagai cara yang dilakukan dengan maksud baik oleh pemerintah, tapi jika belum terbangun konsolidasi, tetap akan terjadi distorsi pada level penegak aturan, maupun masyarakat dalam memaknai dan menanggapi kebijakan yang dikeluarkan.

Dari sisi pelaksana regulasi, karena mungkin terlalu bersemangat, sehingga implementasi anjuran dan ajakan kesadaran mengatasi pandemi, dapat bergeser menjadi pemaksaan dan intimidasi.

Sedangkan dari sisi masyarakat yang sudah terkena dampak secara ekonomi, akan memaknai itu, sebuah langkah dan kebijakan memaksa yang tak bijak. Dan ini berpotensi ikut menebalkan garis distrust yang kita sebutkan di awal tadi.