KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Konsorsium Aktivis Konawe Selatan (Konsel) Bersatu menggelar aksi desak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konsel untuk menghentikan sementara aktivitas PT Sofi Agro Industri.

Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita itu, dilatarbelakangi adanya dampak negatif yang ditimbulkan oleh PT Sofi Agro Industri yang beroperasi di Kelurahan Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Konsel.

Korlap Aksi, Herianto mengungkapkan, kehadiran PT Sofi Agro Industri bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 a, di mana setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

"Namun, masyarakat di sekitar PT Sofi Agro Industri sangat menderita merasakan segala dampak, dari debu, bau busuk dan lalat, serta dampak bising maupun dampak pencemaran lingkungan dan air," kata Herianto, Senin (24/8/2020).

Untuk itu, lanjut Herianto, Konsorsium Aktivis Konsel Bersatu mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan sangsi pemberhentian sementara terhadap PT Sofi Agro Industri.