"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan melakukan langkah aksi demonstrasi lagi dan upaya hukum sampai perusahaan dimaksud diberhentikan secara totalitas," tegasnya.

Baca juga: Satu Lagi Pasien COVID-19 di Muna Meninggal

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Konsel, Suyetno menanggapi aksi tersebut menjelaskan, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap aduan-aduan yang digelar Konsorsium Aktivis Konsel Bersatu.

"Kalau terbukti ada pelanggaran pada PT Sofi Agro Industri maka kami selaku pemerintah terkait, akan menyampaikan persoalan ini kepada perusahaan," kata Suyetno.

Selain itu, Suyetno berharap, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Konsel agar patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku.