“Mereka melaporkan kepada kami, lalu kami langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke BLUD Rumah Sakit Konawe. Namun, pada saat itu, direktur rumah sakit tidak berada di tempat karena sedang keluar daerah,” ungkap Abdul Ginal Sambari.

Namun, rapat dengar pendapat yang seharusnya menjadi forum untuk menggali lebih dalam mengenai laporan tersebut berakhir tanpa hasil.

Abdul Ginal mengungkapkan bahwa dari empat konsorsium yang diundang, hanya dua yang hadir, tetapi keduanya memutuskan untuk meninggalkan rapat sebelum diskusi dimulai.

“Mereka hadir, tetapi kemudian keluar lagi. Karena itulah, rapat ini tidak mencapai kesepakatan. Kurang elok rasanya melanjutkan rapat ketika perwakilan konsorsium yang melaporkan tidak ada di tempat,” kata Abdul Ginal.

Ia menambahkan bahwa DPRD menghargai keputusan konsorsium yang hadir, meskipun kepergian mereka menyebabkan penundaan hearing. DPRD berencana untuk menggelar pertemuan lanjutan pada hari Kamis (3/10/2024) mendatang, dengan harapan semua pihak dapat hadir untuk mencari solusi.