“Rapat ini akan kami undur hingga Kamis, di mana kami akan mempertemukan kembali pihak-pihak yang terkait, termasuk dari NGO, BLUD Rumah Sakit, BPJS, dan Dinas Kesehatan. Harapannya kita dapat menemukan titik temu yang jelas dalam masalah ini,” lanjut Abdul Ginal.
Alasan utama konsorsium meninggalkan ruang rapat, menurut Abdul Ginal, adalah ketidakpuasan mereka terhadap pihak BPJS yang tidak membawa dokumen atau data yang menjadi tuntutan pelapor.
Kondisi ini membuat konsorsium merasa bahwa hearing tidak akan membuahkan hasil tanpa kehadiran informasi yang mereka butuhkan.
“Pada saat rapat, mereka belum sempat berbicara atau diberi kesempatan untuk mendengarkan penjelasan dari pihak rumah sakit. Namun, mereka memutuskan untuk keluar terlebih dahulu,” jelasnya.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Tiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Ini Cabup Paling Miskin
