Abdul Ginal berharap bahwa pada pertemuan berikutnya, konsorsium dapat hadir dan terlibat penuh dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Kami berharap mereka kembali hadir agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur BLUD Rumah Sakit Konawe, dr. Abd. Rahman Matta, menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu pemberitahuan selanjutnya terkait rapat dengar pendapat berikutnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak BLUD siap menjawab tuntutan yang diajukan oleh NGO.
“Penundaan ini memang harus dilakukan karena teman-teman dari NGO keluar dari ruang rapat, sehingga tidak ada hal yang bisa dibahas. Kami siap menjawab 11 poin tuntutan yang mereka sampaikan, dan itulah sebabnya kami membawa tim yang berwenang,” jelas Rahman.
Rapat dengar pendapat yang direncanakan ulang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan dugaan permasalahan yang ada di BLUD Rumah Sakit Konawe, sekaligus memperbaiki layanan kesehatan yang menjadi sorotan publik. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
