Karena tak kooperatifnya itu, Tim Satgas COVID Muna mengancam tak akan menerima pasien COVID rujukan asal Mubar. Kenapa? Karena, semua prosedur penanganan COVID tidak dipatuhi. Sebaliknya, bila protokol kesehatan dipenuhi, mereka lapang dada menerima pasien dari Mubar.

"Karena tidak patuhnya itu, Kami akan bermohon pada pak gubernur untuk mengubah SK penujukan RS Raha sebagai RS Rujukan pasien dari Mubar. Cukup dari Buton Tengah (Buteng) saja," tegas Ketua IDI Muna-Mubar itu.

"Okelah bila Tim Satgas Mubar telah melakukan rapid test terhadap para kontak erat yang hasilnya nonreaktif. Namun, hasil rapid test itu hanya digunakan untuk menapis kasus COVID, bukan digunakan untuk diagnostik pasti", lanjutnya.

"Untuk membuktikan bebas tidaknya COVID, kontak erat serumah pasien yang dirawat harus dilakukan swab," timpalnya.

Di Muna, lanjut Wahid awalnya ada kelompok kontak erat pasien yang menolak dilakukan swab. Namun, berkat langkah persuasif Bupati, LM Rusman Emba, mereka mau mengikuti swab.