Baca juga: Tak Dapat BST, Seorang Nenek Menangis di Kantor Dinas Sosial

"Alhamdulilah hasilnya memuaskan," sebutnya.

Dokter Ahli Dalam itu berharap Satgas COVID kabupaten/kota tidak perlu takut bila menemukan kasus swab positif. Karena itu merupakan sebuah prestasi dalam memutus mata rantai virus.  

Ia menyebut ada dua prinsip utama untuk memutus rantai penularan COVID yakni, temukan COVID swab positif (+) lalu obati sampai sembuh. Kemudian, cegah penularan melalui social distancing (jangan berkumpul), physical distancing (jaga jarak), wajib pakai masker, makan makanan dengan gizi seimbang dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

"Protap percepatan pemutusan rantai penularan harus dipatuhi. Bila fasilitas swab tersedia, maka mereka yang ODP dan PDP lakukan swab dua kali berurutan hari dan OTG kontak erat pasien positif lakukan swab dan diulangi hari ke-14 bila swab pertama negatif," pungkas Jubir COVID Muna itu.