UB tidak tahu, jika sebenarnya peningkatan jalan di empat kecamatan itu, tahun ini telah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 22 miliar. Namun, karena efisiensi, pusat menghilangkan anggarannya.
Sebagai pengganti DAK, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, tahun ini kembali mengusulkan dana Inpres untuk peningkatan jalan yang menjadi lokasi konten-konten UB itu.
Kadis PUPR Muna, Mustajab mengaku, sangat bersyukur dengan konten-konten UB itu. Hanya saja, UB dinilai tidak tahu kondisi penganggaran dari Pemerintah Pusat.
Namun, itu tidak jadi soal. Agar bisa memberi kontribusi bagi daerah, UB ditantang untuk memperjuangkan usulan dana Inpres peningkatan jalan poros Lawama-Bone Kasintala sepanjang 11,2 Km dengan total anggaran sebesar Rp 22 miliar.
