MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna kembali memperpanjang kontrak kerja tenaga honorernya.

Tercatat ada 379 honorer yang kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember lalu yang diperpanjang. Terdiri dari 350 Pol PP dan 29 petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Kasat Pol PP Muna Bahtiar Baratu menerangkan, dari 379 honorer yang kontraknya diperpanjang itu, 37 orang di antaranya merupakan pengganti honorer yang selama ini tidak disiplin.  

"Masa kerjanya terhitung satu tahun. Mulai 2 Januari-31 Desember 2021," kata Bahtiar, Selasa (2/2/2021).

Saat menyerahkan surat keputusan (SK) bupati, mantan Sekretaris Dinas PUPR itu mewanti-wanti para honorer agar terus meningkatkan kedisiplinan. Tidak menutup kemungkinan, ia akan memberhentikan, bila dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugas.