MUNA BARAT, TELISIK.ID - Buntut dari tidak dibayarnya upah pekerja dan bahan bangunan, gedung puskesmas pembantu (Pustu) Desa Lalemba, Kecamatan Lawa, Muna Barat disegel.
Penyegelan Pustu itu dilakukan oleh pekerja dan pemilik tokoh. Pasalnya, kata pemilik toko, Rian mengaku utang material dari Pustu tersebut mencapai Rp 10.059.000, dan pihak kontraktor hanya menjanjikan pelunasan saat anggaran telah dicairkan oleh Dinas Kesehatan.
Namun, tambah dia, janji pelunasan itu hanya sekedar janji saja, sebab hingga saat pencairan anggaran kontraktor hilang kontak.
“Biar ditelepon tidak aktif. Dicari di rumahnya juga tidak ada,” ujarnya.
Baca Juga: 20 Warga Muna Barat Bakal Berangkat Haji Tahun Ini
