Anca menambahkan, awalnya pembayaran upah pekerja lancar dan dibayar tepat waktu. Namun setelah bulan kedua dan ketiga, mulai tidak jelas hingga saat ini termasuk dengan bahan material.

Kontraktor itu juga sempat menjanjikan akan membayar upah pekerja pada November 2023 lalu, namun sampai Desember 2023 bahkan hingga saat ini belum terbayarkan.

Selain itu, Anca juga mengaku, pembangunan gedung Pustu diborong oleh lima orang pekerja, hal ini berdasarkan hitungan biaya tukang untuk satu gedung itu sekitar Rp 50 juta lebih. Dimana biaya itu cukup murah jika dibandingkan dengan luas gedung.

“Gaji tukang kalau dihitung secara keseluruhan sekitar 50 juta lebih, untuk ongkos tukang, kalau dihitung-hitung gaji itu sudah paling murah diambil. Dikerja tidak sampai dua bulan,” pungkasnya.

Untuk itu, ia berharap kepada kontraktor dan pihak terkait agar melunasi hak-hak pekerja, maka jika tidak gedung Pustu Desa Lalemba akan terus disegel dan tidak boleh digunakan.