"Jadi karena hujan, makanya proyek ini lambat selesainya," ungkapnya.

Pemuda ini mengaku bahwa perusahaan itu bisa dikenakan denda. Namun, dia enggan membeberkan nominalnya.

"Untuk lebih jelasnya, langsung saja konfirmasi ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Medan," ungkapnya sambil meninggalkan awak media. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin