SURABAYA, TELISIK.ID - Kuasa Hukum Nurhadi jurnalis Tempo korban kekerasan di Surabaya dari Kontras, Fatkhul Khoir berharap penyidik berani mengungkap adanya keterlibatan pihak perwira polisi dalam kekerasan yang dihadapi kliennya.

“Dari keterangan klien kami bahwa saat penyiksaan terhadapnya, ia melihat Kombes Pol Achmad Yani sedang mengalami penyiksaan oleh oknum-oknum yang menyiksanya. Kami selaku kuasa hukum minta penyidik mengungkap ini semua,” jelasnya saat memberi keterangan pers via Zoom, Minggu (18/4/2021).

Menurut Fatkhul Khoir, dengan keterangan dalam penyelidikan terhadap kliennya, pihaknya berharap unsur delik pers bisa masuk sehingga akan terbongkar semua dalang kekerasan yang dialami oleh Nurhadi.

"Sudah jelas dari pengakuan yang melakukan penyiksaan salah satunya bernama Purwanto, Firman dan lainnya menyebut kalau sudah melaporkan ke bapak. Dari keterangan Purwanto yang disebut bapak ini adalah Kombes Pol Achmad Yani," jelasnya.

Baca juga: Ini Kronologis Pengungkapan Sabu 7 Karung, Diangkut Pakai Mobil Pickup Hendak Nyebrang Kolaka