Olehnya itu, kata Fathul Khoir, penyerangan terhadap jurnalis telah merusak iklim demokrasi di Indonesia.

"Polisi harus mengambil tindakan tegas baik ke atas keterlibatan para oknum pejabat tersebut. Entah itu siapa saja, termasuk jendral pun kalau telah melakukan kekerasan harus diusut tuntas. Jika tak mampu, tentunya ini bisa menunjukkan matinya demokrasi di Indonesia,” tutupnya.

Untuk diketahui, Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam.

Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah 10-15 orang dan beberapa di antara mereka diduga anggota kepolisian. Mereka juga merusak sim card di ponsel milik Nurhadi dan menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan