Dengan menggunakan argumentasi data kematian harian yang tidak valid, sehingga kebijakan pembatasan sosial terhadap suatu daerah tidak tepat. Seakan mengesankan kebijakan ini dapat dimaklumi.
Padahal data yang tidak tepat maupun penginputan yang tidak benar, maka kita sedang menipu diri sendiri. Realitas ini juga seperti mengiyakan pernyataan yang sudah umum di publik, pelaporan selama ini tidak sungguh-sungguh dilakukan dengan benar.
Sehingga menyebabkan, kasus angka kematian COVID-19 juga tidak teruraikan secara benar. Seperti, adanya pernyataan Lembaga Pemantau Independen menyebut selama ini terdapat selisih 19.000 kematian antara data pemerintah daerah dan pusat, (bbcindonesia.com, 12 Agustus 2021).
Meski pemerintah menyatakan penghapusan data kematian sebagai indikator evaluasi hanya bersifat sementara. Tetapi yang perlu segera disadari adalah penghapusan data kematian akan membuat pandemi di Indonesia tidak kunjung selesai. Kebijakan pengendalian COVID-19 dapat terjerumus dengan pengambilan keputusan dan perencanaan yang salah.
Kebijakan Vaksin yang Tak Terencana
