Pemerintah memang sedang berjuang keras menomorsatukan program vaksin, dengan tujuan herd immunity atau kekebalan komunal. Target yang ditetapkan adalah 70 persen dari jumlah sasaran sebesar 208.265.720 penduduk dengan juga memasukkan usia remaja, (cnnindonesia.com, 19 Juli 2021).
Berdasarkan data 12 Agustus 2021, total masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap sebesar 26.144.162 (12,55 persen), ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu menyelesaikan sebesar 57,45 persen dari target yang direncanakan rampung pada November 2021, (Kementerian Kesehatan RI, 12 Agustus 2021).
Konsentrasi pemerintah inilah yang menyebabkan pemerintah memberlakukan kebijakan kartu vaksin dalam berbagai kegiatan masyarakat. Sertifikat vaksin tak ubahnya “kartu sakti” bagi masyarakat untuk dapat mengakses layanan publik seperti transportasi umum hingga pusat perbelanjaan.
Namun, pemerintah mengabaikan beberapa permasalahan seperti kebijakan ini bentuk dari “ketidakadilan sosial” terhadap mereka yang tak dapat divaksin akibat penyakit penyerta (komorbid), meski sedang diupayakan keadilannya.
