"Iya, sudah kita tindak lanjuti melalui koordinasi dan penempelan selebaran di seluruh masjid yang berada di Konawe Utara," ungkapnya.
Pemda Konut melalui Kantor Kementrian Agama Kabupaten Konawe Utara akan terus monitoring penerapan Surat Edaran Mentri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengeras Suara. (B)
Reporter: Muhamad Sabri
Editor: Kardin
