Ia juga mengatakan, pihak PLN akan menekan semaksimal mungkin pemadaman listrik apabila kebijakan pengkonversian ini diberlakukan, agar masyarakat dapat dengan nyaman menggunakan kompor listrik.

Meskipun belum resmi ditetapkan, seorang pegawai PLN Kendari yang enggan disebutkan namanya berpendapat, rancangan kebijakan mengenai konversi gas ke kompor listrik duduga merupakan siasat halus pemerintah agar tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan daya 450 watt.

Pasalnya, kompor listrik umumnya membutuhkan daya 800 sampai 1000 watt per tungku dalam penggunaannya. Sedangkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dan kelompok rentan yang dirancangkan sebagai penerima kompor listrik gratis yang nantinya dibagikan pemerintah, rata-rata hanya mempunyai daya 480 sampai 900 watt di rumahnya.

Sehingga, mau tidak mau masyarakat harus menambah daya listrik untuk dapat menggunakannya. Hal ini dianggap akan menambah beban tagihan listrik yang harus dibayar nantinya.

Belum lagi ia mengatakan, banyak sekali komplain yang disampaikan oleh para pengguna kompor listrik yang rentan terjadi konslet, apabila terkena percikan masakan yang dibuat dengan alat tersebut.