- Kecamatan Petasia Barat: Desa Onepute, Sampalawo, Moleono, Ululaa, Toggo Mulyo.
- Kecamatan Lembo: Akses jalan terputus akibat banjir.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menetapkan status tanggap darurat berdasarkan Surat Keputusan per tanggal 27 Maret 2025 yang berlaku selama 14 hari.
Baca Juga: Sentra Meohai, BP3MI Sultra dan 19 OPD Bahas Pelayanan Maksimal Pekerja Migran Bermasalah
