MEDAN, TELISIK.ID - Syamsul Chaniago, warga Kota Medan mengaku kecewa dengan penyidik pembantu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Sebab, laporannya sudah tiga tahun tidak tuntas.

Adapun laporannya yaitu dugaan penipuan dan penggelapan. Bukan itu saja, laporan warga Kota Medan ini juga telah dihentikan tanpa adanya pemberitahuan.

"Saya akan laporkan penyidik yang tidak profesional itu ke Propam Polda Sumatera Utara, bahkan ke Mabes Polri," kata Syamsul Chaniago kepada awak media, Kamis (22/6/2023) siang.

Laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya sejak 16 Mei 2020 ke Polrestabes Medan, dengan terlapor atas nama RO.

Baca Juga: Konflik Jalan Persatuan 1 Diduga Dijual ke Perusahaan Swasta, DPRD Deli Serdang Didemo