SURABAYA, TELISIK.ID - Pemprov Jatim menggelontorkan bantuan kemanusiaan untuk korban COVID-19 yang meninggal dunia. Besaran santunan bagi pasien Corona yang meninggal dunia Rp 5 juta per orang.
“Asalnya dulu di Kementerian sosial, namun oleh pemerintah pusat diserahkan ke Provinsi. Sudah 97 persen warga yang meninggal dunia karena COVID-19 sudah mendapatkan santunan. Ini tahap pertama dengan jumlah 2137 orang,” jelas Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021).
Pria asal Madura ini mengatakan, untuk tahap ke II, rencana akan digelar beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Warga Muna Dilatih Cara Evakuasi Bila Terjadi Musibah
Baca Juga: Kasus Kematian karena COVID-19 di Kendari Bertambah, Klasternya Lingkungan Keluarga
