Baca Juga: Tagana Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Muna Barat
Namun, dari 2000 ASN di Muna Barat, hanya 490 ASN yang telah memercayakan zakat dan infaknya untuk disalurkan oleh Baznas.
Jumlah zakat itupun berbeda, yakni ASN golongan 3 dan 4 sebesar Rp 30.000 per bulan per orang, sementara golongan 2 sebesar Rp 20.000, dan zakat itu langsung masuk ke nomor rekening Baznas.
Untuk itu, Hamidu mengharapkan seluruh ASN Muna Barat memercayakan zakat infaknya kepada Baznas, sehingga pihaknya mampu membantu masyarakat yang terkena musibah. (B)
Penulis: Putri Wulandari
