"Apakah mau diselesaikan di ranah hukum atau seperti apa," tambah Rajab.

Politisi Golkar ini menegaskan, jika ada oknum yang mencoba bermain-main dengan uang negara yang harusnya diberikan kepada rakyat miskin melalui batuan PKH, maka oknum tersebut harus bertanggungjawab secara hukum.

"Kan kasihan ada masyarakat yang berhak menerima tapi diambil haknya, saya kira hukum tidak buta," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya beberapa warga sudah melapor di Kelurahan Punggaloba karena tercatat sebagai penerima PKH sejak tahun 2014, namun haknya tidak diberikan hingga sekarang.

Reporter: Musdar