Baca Juga: Empat Petugas SPBU Muna Katrol Harga BBM Bersubsidi, Diancam Enam Tahun Penjara
MS sempat ditahan selama 1x24 jam di Polresta Kendari, namun penyidik belum cukup menemukan bukti yang kuat untuk penahanan.
“Menahan atau tidak itu kewenangan penyidik. Kita tidak akan memasuki wilayah itu. Penyidik punya pertimbangan serius dan cukup hati-hati,” jelas Nash.
Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi dan penyidik beserta pihak pengacara korban bekerja sama untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. (C)
Penulis: Mirdad
