"Kemarin kami ke BKPSDM mempertanyakan nasib kami, jawaban mereka sudah tidak ada jalan dan kami disuruh daftar ulang tahun ini. Namun, tidak ada jaminan juga kami akan lulus kembali," imbuhnya.
Baca Juga: Pj Bupati Salurkan Zakat ASN untuk Ribuan Warga Miskin di Kolaka Utara
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Kolaka Utara yang menangani kasus PPPK Nakes, Surahman mengaku baru mendapatkan informasi terkait pembatalan kelulusan lima PPPK Dinsos.
"Ini baru dapat informasi, katanya ada lagi lima orang sudah pemberkasan untuk NIP kemudian digugurkan. Infonya kasus mereka hampir sama dengan nakes bidan ini," jawabannya.
Politisi Demokrat ini menambahkan, dirinya akan berkomunikasi dengan ketua dan anggota pansus lainnya sembari menelusuri lebih dalam penyebab PPPK Dinsos ini dianulir, yang pasti menurut dia, masalah ini kemungkinan turut dibahas saat audiens dengan Komisi IX DPR RI.
