MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna bergerak cepat merespons dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Kades Matombura, Kecamatan Bone, LA UG dan caleg Al terhadap anak baru gede (ABG), FR.
Instansi yang dipimpin Ali Syadikin itu langsung mendampingi korban.
"Korban sudah kita amankan di rumah aman DP3A," kata Kadis P3A Muna, Ali Syadikin, Selasa (9/1/2024).
Saat di rumah aman, kebutuhan korban semuanya dipenuhi. Kemudian, langkah yang akan dilakukan adalah asesmen. Kemudian, bila korban mengalami trauma, akan didampingi oleh psikolog.
"Prinsipnya, kami dampingi proses hukumnya hingga di persidangan," ungkapnya.
