Pagi harinya, AL kembali men-chat korban. Apesnya, chattingan keduanya didapati oleh istri AL. Korban didatangi istri AL dan diminta agar tidak berhubungan lagi dengan suaminya. Saat itu, korban lalu memblokir nomor AL.
Aksi kades dan caleg DPRD Muna itu ketahuan oleh orang tua korban yang berada di Papua. Ibunya lalu menghubungi keluarganya agar mendampingi korban melaporkan ke Polsek Bone.
"Hari Sabtu, 6 Januari 2024 kita laporkan di Polsek Bone," kata Hasan, keluarga korban.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, AKP Asrun menerangkan, korban sudah dilakukan visum. Kini, dilanjutkan dengan pemeriksaan terlapor, kades dan saksi-saksi lainnya. (A)
Penulis: Sunaryo
