MEDAN, TELISIK.ID - Batu Bondar Purba meminta KPU Sumatera Utara untuk memeriksa berkas bakal calon DPD RI periode 2024-2029, Sabam Parulian Manalu dengan benar dan profesional.

Sebab, Sabam Parulian Manalu adalah narapidana dugaan pemerasan dan menjalani proses hukum diduga dioperasi tangkap tangan (OTT) dari tim gabungan Saber Pungli Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.

Selain itu, Sabam saat ini telah dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang kasusnya jalan di tempat di Mapolda Sumatera Utara. Bahkan, kasus itu sudah berjalan 6 tahun dan belum ada kepastian hukum dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Lokasi Parkir di Seputaran Kantor Pengadilan Agama Medan Dinilai Buat Masalah

"Jadi, saya harapkan KPU memeriksa berkas pencalonan Sabam Parulian Manalu harus dengan teliti. Jika nanti tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, sampaikan saya. Jangan sampai ditutup-tutupi," kata Batu ketika ditemui awak media di Medan, Rabu (17/5/2023) siang.