Baca Juga: Tahanan BNNP Sulawesi Tenggara Ditemukan Tewas di Kota Kendari

Di tempat yang sama, salah satu korban bernama Emin, mengatakan bahwa dirinya merasa kaget ketika menerima informasi bahwa tersangka pemilik travel telah ditangguhkan penahanannya.

"Kalau saya pribadi tidak terima dengan adanya penangguhan ini, karena saya rasa saya sebagai korban sangat dirugikan," kata Emin.

Emin mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, dan keberatan atas penangguhan penahanan Julio dan AU. Ia pun khawatir tidak ada batas waktu yang pasti kapan berakhirnya masa penangguhan penahanan yang diberikan kepada tersangka.

"Laporan saya sudah masuk beberapa bulan yang lalu dan pada saat kita dapat kabar dia (tersangka) dapat penangguhan dan sampai kapan batas penangguhan, kami tidak dapat kejelasan apa-apa," keluh Emin.