KENDARI, TELISIK.ID - Seorang karyawan perusahaan tambang di Konawe bernama Awaludin (30) mengaku dirampok saat hendak membawa uang Rp 230 juta milik perusahaan di Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/4/2022) lalu.
Awaludin melaporkan kasus perampokan tersebut di Polsek Mandonga Kendari.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan menetapkan korban sebagai tersangka.
"Tersangka berpura-pura jika sudah mengalami perampokan, uang tersebut malah digelapkan sendiri untuk bermain judi online," ujar Kompol Jupen Simanjutak, Rabu (20/4/2022).
Tidak sampai di situ, tersangka juga melukai tubuhnya sendiri seolah-olah membenarkan dirinya telah dirampok.
