4. Swafoto sesuai ketentuan pada sistem SSCASN.
5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
6. Dokumen pendukung lain sesuai formasi, seperti Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan atau sertifikat keahlian tertentu.
Untuk proses pendaftaran, pelamar diwajibkan menggunakan portal resmi SSCASN yang dikelola oleh BKN. Berikut langkah-langkah pendaftaran CPNS secara umum yang diperkirakan masih akan digunakan pada seleksi 2026:
1. Mengakses situs resmi SSCASN BKN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
