“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menginformasikan kesalahan sehingga KPU segera mengoreksi data-data yang anomali di Sirekap,” kata Mellaz.
Hingga kini pleno penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 secara berjenjang masih berlangsung di tingkat kecamatan oleh PPK maupun Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Merujuk jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI, pleno untuk tingkat PPK adalah 15 Februari – 2 Maret 2024. Sementara PPLN adalah 15 – 22 Februari 2024.
“Rata-rata rekapitulasi oleh PPLN sudah selesai di 128 perwakilan negara RI di luar negeri, kecuali di Kuala Lumpur (Malaysia) yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk ditunda,” jelas Hasyim.
Sampai pukul 02:00 WIB pada Jumat, 23 Februari 2024, sebagian PPK dan PPLN telah merampungkan pleno rekapitulasi perolehan suara. Sebagian masih proses dan sebagian lagi belum melakukan pleno rekapitulasi.
Untuk Pilpres 2024, PPK yang telah melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berada di 2.905 kecamatan (39,92%); masih dalam proses pleno 2.660 kecamatan (36,55%); dan belum melakukan pleno 1.712 kecamatan (23,53%).
