KENDARI, TELISIK.ID - Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat menyayangkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra yang menghentikan laporan dugaan politik uang oleh salah satu calon Gubernur Sultra.
Korpus BEM se-Sultra, Ashabul Akram, menyatakan keheranannya terhadap sikap Bawaslu Sultra yang tidak menindaklanjuti dugaan politik uang yang sudah dilaporkannya.
“Kami kecewa dengan keputusan Bawaslu yang menghentikan laporan kami, padahal kami sudah menyiapkan sejumlah bukti mengenai keterlibatan salah satu paslon nomor urut 2 yang mengumpulkan kepala desa di vilanya,” ungkap Ashabul, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: Debat Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 di Baubau Dijaga Ketat Ratusan Personel Gabungan
Ashabul juga mengingatkan bahwa jika Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara tidak menindaklanjuti laporannya, mereka akan melaporkan Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, bersama komisioner lainnya ke Bawaslu RI.
